Mengasihi tanpa Batas
Mabiga (Renungan Harian) Kamis, 29 Juli 2021
Zakaria 7 : 10 Bahasa Indonesia Janganlah menindas janda dan anak yatim, orang asing dan orang miskin, dan janganlah merancang kejahatan dalam hatimu terhadap masing-masing. Bahasa Batak Jala unang rupa hamu halak na mabalu dohot na sopot so marama so marina, nang halak na buro dohot na parir! Jala unang manang ise mamingkiri na roa dompak donganna di bagasan rohana.
Nas ini berawal bagaimana memerintahkan agar kita melaksanakan hukum yang benar sesuai Firman Tuhan, dan menunjukkan kesetiaan dan kasih sayang kepada masing-masing, kepada sesama kita. Ini merupakan kewajiban setiap orang percaya yang harus diwujudkan dalam hidup masing-masing (ayat 9). Lalu selanjutnya: “Janganlah menindas janda dan anak yatim, orang asing dan orang miskin, dan janganlah merancang kejahatan dalam hatimu terhadap masing-masing.” (ay 10). Allah menegaskan bahwa Hukum yang benar adalah tidak melakukan penindasan apalagi merancang yang jahat untuk sesama.
Dengan kata lain empat kriteria secara status social, ekonomi dan politik yaitu Janda, anak yatim dan orang miskin demikian juga orang asing mendapat perhatian khusus setelah Allah berfirman untuk melaksanakan hukum yang benar yaitu HUKUM MENGASIHI seperti apa yang digenapi oleh Yesus.
Pernahkah saudara pernah bertanya mengapa empat kriteria itu menarik perhatian Tuhan? saudara mungkin tidak pernah berpikir bahwa Allah yang tidak memihak akan memiliki kategori-kategori khusus untuk orang-orang tertentu, tetapi yang luar biasa, Dia memiliki kriteria orang yang dekat di hati-Nya, yaitu: anak yatim, janda, orang miskin dan orang asing. kamu benar; karena kelompok ini adalah kriteria tempatnya penindasan, tidak dianggap, maka tidak seorangpun yang ingin menjadi bagian dari kriteria ini (secara situasi yang nyata).
Tidak ada tempat pendaftaran untuk menjadi bagian dari kelompok ini, itulah mengapa Tuhan terus memperhatikan Kriteria kelompok ini. Hak yang seharusnya mereka dapatkan tetapi tidak mereka dapatan hanya karena status social dan sebagainya, bahkan tak mampu berbuat apa apa karena status ekonominya (=orang miskin).
Oleh karena itu melalui Nubutan Nabi Zakharia kita di ajak: Pertama, untuk tetap melaksanakan hukum yang benar lalu Kedua, untuk memperhatikan dan peka terhadap sekitar kita Sebagaimana Yesus berkata tentang Hukum yang utama dan terutama : “Jawab Yesus kepadanya: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Matius 22:37-39).
Laksanakanlah hukum yang benar sesuai Firman Tuhan, tunjukkan kesetiaan dan kasih sayang kepada masing-masing, kepada sesama kita. Ini merupakan kewajiban setiap orang percaya yang harus diwujudkan dalam hidup masing-masing. Mari kita belajar dari Orang Samaria yang murah hati menunjukkan sebuah sikap mengasihi yang tidak terbatas pada sekat-sekat perbedaan.
Orang Samaria itu menunjukkan bahwa kasih berlaku bagi siapapun. Dimata dunia mungkin itu bisa terlihat bodoh, tetapi Tuhan akan sangat menghargai dan mengingini sikap seperti itu. Saatnya bagi kita untuk menunjukkan kasih menurut pandangan Tuhan kepada sesama kita tanpa terkecuali. Ada atau tidak ada apreasiasi dari orang lain bukanlah masalah, karena biar bagaimanapun itu akan sangat berharga di mata Tuhan.
Tanggalkan sekat-sekat pembeda yang seringkali merintangi kita untuk mengalirkan kasih Tuhan kepada sesama.
KEMBALI kepada FIRMAN ALLAH! Tuhan Memberkati
Salam dari Team Pelayanan Digital HKBP Kasih Prabumulih. Selamat berkarya!
Sumber: Pdt. Maruli N. Manurung, S.Th